PNS Kubar Edarkan Narkoba
1 menit baca1.149 kali dibaca

SENDAWAR – Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) terus memutus mata rantai peredaran narkoba di Kubar. Kamis (1/1) lalu, berhasil diamankan tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu, yakni Yoyok Arsanto (38) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan P Antasari RT 18 Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan pencucian sepeda motor, Kelurahan Melak Ulu. Tersangka YA diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Barang bukti bersama tersangka berupa satu poket sabu seberat 0,2 gram,” jelas Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Jamhari kepada wartawan, Sabtu (3/2) di Sendawar.










