Dishub Kubar Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
1 menit baca745 kali dibaca

KORANKALTIM.COM–Dinas Perhubungan Kubar meminta kepada pihak perusahaan yang menyebabkan rusaknya jembatan di Jalan A Yani, Kecamatan Melak agar bertanggungjawab untuk segera memperbaiki jembatan tersebut.
“Sudah ditinjau, saya bersama Pak Wakil Bupati H Edyanto Arkan sudah turun langsung ke lapangan melihat kondisi kerusakan parah jembatan ulin itu. Memang sudah ada perbaikan darurat oleh perusahaan, tapi itu belum layak,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat, pagi tadi.










