Apes, Transaksi Sabu AM Dicokok Polisi
1 menit baca1.014 kali dibaca

SENDAWAR –Satuan Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap lagi kasus narkoba jenis sabu dan mengamankan tersangkanya, yakni AM (36) warga Kampung Muara Bunyut, Kecamatan Melak, Jumat (26/1) lalu.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tepi jalan dekat pencucian mobil di Kampung Linggang Mapan, Kecamatan Linggang Bigung. Tersangka AM diamankan sekitar pukul 20.00 Wita, dengan barang bukti dua poket sabu seberat 2,1 gram,” jelas Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Jamhari, dalam siaran pers yang diterima Koran Kaltim, Minggu (28/1) di Sendawar.










