“Banyak jalan berlubang di sepanjang jalan ini, mungkin kalau dihitung ratusan, apalagi kalau di genangan air, kalau orang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, apa tidak kecelakaan?” ungkap Abdullah, warga Kelurahan Penajam, Rabu (17/1).
Salah satu contoh, kata dia, adalah jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri PPU maupun Kantor Bupati PPU yang kini rusak dan berlubang. Jalan tersebut baru difungsikan sekitar Desember 2017 lalu, tetapi kini kondisinya telah memperihatinkan.
Selain itu, sejumlah lampu penerangan jalan umum yang selesai pengerjaannya tidak berfungsi beberapa pekan ini. Ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Kalau harapan kami yah, jalanan itu diperbaikilah dan lampunya itu difungsikan karena anggaran yang digunakan untuk lampu jalan itu kan cukup besar, sayang kalau dibiarkan tidak menyala,” harapnya.
Warga Kelurahan Petung, Ibrahim juga mengharapkan jalan jalur dua di Kilometer 14 Kelurahan Petung diperhatikan lantaran baru saja diperbaiki tapi kondisinya kembali memprihatinkan. “Aduh jalannya rusak lagi, takutnya jatuh korban kalau tidak segera diperbaiki, semoga pemerintah dapat memperjuangkan perbaikan jalan ini,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU Bidang Cipta Karya menjelaskan, tidak berfungsinya PJU yang telah terpasang itu lantaran PLN Rayong Petung memasang meteran listrik prabayar yang menggunakan token. Sementara, Pemkab ingin meteran pascabayar.
Pemkab biasanya melakukan pembayaran setelah jasa telah terpakai dan meminta meteran pascabayar. Jika menggunakan meteran yang menggunakan token harus menyediakan uang persediaan terlebih dahulu. Dinas PUPR telah meminta PLN mengganti meteran pascabayar. (wn1217)