“Saya kawatir pemeriksaan terhadap armada kendaraan angkutan umum tidak dilakukan dengan baik. Jika kendaraan tidak layak pakai tetap digunakan, wah sangat membahayakan keselamatan penumpang,” kata Arisandy (34), saat menunggu keberangkatan speedboat jurusan Mahulu di Pelabuhan Tering, Selasa (20/6) kepada Koran Kaltim.
Amin (45), warga Kampung Datah Bilang, Kecamatan Long Hubung, Mahulu juga mengaku kawatir menaiki speedboat yang tidak layak pakai, tetapi hingga saat ini masih terus
beroperasi mengangkut penumpang.
“Kami tidak pernah melihat Dinas Perhubungan mengecek langsung saat speedboat akan berangkat di pelabuhan. Biasanya penumpang paling muat 14 orang. Tetapi karena motoris kejar setoran, kadang sampai 25 penumpang tetap dibawa,” ucapnya bernada kesal.
Puluhan penumpang lainnya di Pelabuhan Tering yang mengantri speedboat hendak ke Mahulu kemarin, juga menuturkan hal sama. Mereka mengatakan selama ini pengawasan Dinas Perhubungan Kubar tidak ketat.
“Bisa dibuktikan, tidak semua armada speedboat yang memiliki kelengkapan baju pelampung renang. Nah bagaimana dengan kondisi bodi speedboat, pernahkah dilakukan pemeriksaan berkala, kami menghawatirkan tidak ada pengawasan,” papar Apung Lidyani (32), warga Kecamatan Long Pahangai.
Kepala UPT Pelabuhan Tering, P Hapid belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali telepon selulernya dihubungi namun tidak aktif. (imr)