“Mulai kelayakan dan kelengkapan surat menyurat sopir dan kendaraannya, pemeriksaan roda, rem dan perlengkapan angkutan lainnya. Jangan dibiarkan bannya gundul, rem blong, agar terhindar dari kecelakaan,” terang Pramuja Sigit Wahono, Selasa (20/6).
Dia menuturkan, jika ada pelanggaran di jalan raya, maka sanksinya sesuai bentuk pelanggarannya. Polres Kubar sejauh ini sudah melakukan langkah preventif (pencegahan). “Telah diperiksa, yaitu terminal darat di Melak, kesiapan pelabuhan, bandara dan jalan. Semua dipastikan baik, agar masyarakat yang berlebaran dan menggunakan sarana prasarana dan moda transportasi aman,” paparnya.
Sedangkan dalam Operasi Ramadniya tahun ini, Polres Kubar menurunkan 254 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pramuka, serta PMI.
“Operasi Ramadniya Mahakam 2017 berlangsung selama 16 hari. Perhatian pengamanan fokus pada kawasan padat penduduk, sepanjang jalan protokol, tempat ibadah, terminal, pelabuhan, bandara, pengamanan kawasan pusat berkumpulnya warga dalam berbagai kepentingan,” jelasnya. (imr)