“Saya kadang khawatir saat berada didalam speedboat, karena muatan penumpang lebih dari 20 orang. Sebenarnya sudah sesak tempat duduk, tapi dipaksakan oleh kernet dan calo yang menggiring penumpang ke speedboat di pelabuhan Tering,” ujar Aspar (45) salah seorang penumpang speedboat di Pelabuhan Tering kepada Koran Kaltim, Senin (8/1).
Aspar yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mahulu, mengaku rutin setiap pekan pergi dan pulang Kubar-Mahulu. Karena keluarganya berdiam di Kubar, menurutnya, terpaksa harus setiap Jumat sore pulang ke Kubar.
“Nah begitu juga di Pelabuhan Ujoh Bilang, Mahulu. Saat akan milir, speedboat sudah penuh, tapi diperjalanan tetap saja motoris mengambil penumpang. Kawatir speedboat karam karena muatan melebihi kapasitas,” paparnya.
Begitu pula dikisahkan Natalia Lalang (27), warga Kecamatan Long Bagun, Mahulu. Ibu muda beranak satu itu sering was-was saat berada di dalam speedboat dari Mahulu ke Kubar.
Menurutnya, sebaiknya Dishub memasang papan pengumuman di pelabuhan, terkait kapasitas penumpang dan barang muatan bagi speedboat yang beroperasi Mahulu-Kubar. “Saya merasa tidak tenang saat sudah di dalam speedboat. Penumpang penuh, juga barang bawaan diatas dek penuh. . Kami berharap agar pemerintah dua kabupaten ada ketegasan. Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan, baru ada tim meninjau kelapangan,” bebernya.
Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat, dikonfirmasi terpisah sangat menyesalkan jika masih ada armada speedboat di Pelabuhan Tering yang melanggar aturan. Menurutnya, Dishub Kubar rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan. Bahkan di pos pelabuhan Tering, ada petugas yang ditempatkan, guna pengawasan dan pelaporan rutin ke Dishub. “Kalau memang itu terjadi, maka Dishub Kubar akan segera melakukan inspeksi. Kita akan beri teguran keras, jika terbukti melanggar, maka izin operasional armada akan dibekukan, bahkan bisa berlanjut pada pencabutan izin operasional,” kata Rakhmat. (imr)