Pihak sekolah beralasan SMA/MA di wilayah itu belum mendapat instruksi terkait hal itu. Selain itu, aturan tersebut dinilai menyulitkan calon siswa karena berada jauh dari rumah sakit.
“Kami belum berlakukan tes urineuntuk calon siswa baru yang akan masuk ke SMA. Belum ada instruksi terkait hal itu dari Dinas Pendidikan. Tetapi jika memang diberlakukan, maka orang tua dan calon siswa akan kesulitan mencari rumah sakit karena Kecamatan Long Apari berada paling ujung di kepala Sungai Mahakam di Mahulu,” jelas Salah seorang guru di SMAN I Long Apari, Gonus kepada Koran Kaltim, Senin (19/6).
Dia mengatakan, kesulitan bagi masyarakat Long Apari hingga saat ini menuju ke Ibukota Kabupaten Mahulu, Ujoh Bilang, karena belum layaknya akses darat untuk dilintasi. Jika memang sudah ada instruksi terkait wajibnya tes urine bagi calon sisiwa baru, maka sebaiknya ada pengecualian dari Kemendiknas bagi daerah terpencil dan perbatasan. “Di Kecamatan Long Apari hanya ada Puskesmas. Itu pun masih belum terlalu layak. Kalau untuk menuju ke RSUD sangat tidak mungkin. Perjalanan dari Long Apari ke Ujoh Bilang memakan waktu tujuh jam menggunakan speedboat atau longboat melintasi riam. Nah apabila itu tetap diwajibkan, kami khawatir banyak calon siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan,” tegas Gonus, diamini salah seorang guru SDN 003 Kecamatan Long Apari, Oah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahulu, Feridiana Hendoq belum berhasil dihubungi. Upaya konfirmasi oleh Koran Kaltim berulang melalui seluler sore kemarin, belum bisa tersambung. (imr)