Akhirnya, Jalan Bujangga Dibuka 24 Jam untuk Umum
1 menit baca791 kali dibaca

TANJUNG REDEB-Setelah melakukan uji coba selama 10 jam dari 23 - 30 Desember 2017. Akhirnya, pihak kontraktor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Berau, sepakat membuka Jalan Bujangga untuk umum sejak malam tahun 2018, karena dianggap sudah layak dilintasi kendaraan roda dua maupun empat selama 24 jam
“Setelah uji coba dilakukan sejak 23 Desember lalu dan disyukuri hingga hari ini Jalan Bujangga tersebut berjalan normal. Uji coba ini hanya untuk memastikan jalan itu layak dibuka untuk umum. Akhirnya, kita bersepakat Jalan Bujangga bisa dibuka 24 jam buat umum khusus kendaraan roda dua dan empat. Walau Jalan Bujangga ini telah dinyatakan layak dilalui dan dibuka untuk masyarakat umum, namun kendaraan yang melintas menurutnya perlu dibatasi. Tentu saja, Jalan Bujangga ini akan dijaga ketat pihak Dishub guna mengantisipasi kendaraan yang melintas melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk kendaraan truk besar dan lainya, akan tetap melintas Jalan Sultan Agung,” ungkap Sekertaris DPUPR Berau, Rahmad, kemarin.










