WNA di Berau Berjumlah 50 Orang
1 menit baca915 kali dibaca

TANJUNG REDEB-Kepala Imigrasi Kelas III Kabupaten Berau, Muhammad Kacung mengakui jika seluruh perusahaan yang ada di Berau baik yang bergerak di bidang pertambangan, kelapa sawit maupun perhotelan, sangat tertib administrasi dalam melaporkan tenaga kerjanya yang berkewarganegaraan asing atau WNA.
“Saya akui, dari hasil sidak maupun investigasi terkait tenaga kerja asing di Berau semuanya terlaporkan. Kami dari Imigrasi sendiri, hanya tinggal menunggu di kantor saja terkait laporan, karena seluruh pemegang atau pengurus perusahaan, setiap tiga bulan sekali melaporkan apa saja kegiatan yang dilakukan WNA tesebut selama berada di Berau,”terangnya kepada Koran Kaltim, kemarin.










