PT KHL Gunakan Jalan Umum untuk Angkut Sawit
1 menit baca5.119 kali dibaca

SENDAWAR–Terkait keluhan masyarakat Kecamatan Tering dan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan jalan umum antar kecamatan itu untuk pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS) segar, Dinas Perhubungan Kubar mengatakan telah memulai peninjauan lapangan.
“Yang melakukan aktivitas angkutan TBS menggunakan akses antar Kecamatan Tering-Linggang Bigung, adalah PT Ketapang Hijau Lestari (KHL). Mereka (perusahaan) itu melakukan bongkar muat awal dari pelabuhan Gruti, Tering,” jelas Kepala Dishub Kubar Rakhmat melalui Kasi Lalu lintas, Akhmad Bey N dalam keterangan pers yang diterima Koran Kaltim, Rabu (20/12).










