“Semuanya terus dikordinasikan dengan Pak Bupati FX Yapan dan Wabup Edyanto Arkan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat, melalui Kabid DLLAJ Maximus Gregorius didampingi Kasi Lalulintas, Akhmad Bey N, Sabtu (17/6).
Maximus menambahkan, biasanya lonjakan penumpang baru terlihat pada H-7 dan H+7 Idul Fitri. Karena itu katanya lagi, Dishub menyiapkan armada cadangan, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Agar para pemilik armada angkutan umum, memperhatikan dan mematuhi aturan yang dipersyaratkan oleh Dishub. Angkutan yang tidak layak tidak memenuhi standar, dilarang beroperasi dalam angkutan umum,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan juga menginstruksikan, agar perusahaan otobus pemilik armada yang beroperasi di Kubar, mematuhi ketentuan dan persyaratan yang sudah disosialisasikan oleh Dishub Kubar. Keberangkatan armada umum angkutan darat, harus melalui Terminal Besar Melak, Sendawar.
“Wajib, armada angkutan umum berangkat mengangkut penumpang keluar Kubar harus dari Terminal Melak. Karena akan dilakukan pemeriksaan jumlah penumpang, serta kelayakannya. Jika tidak layak, maka armada itu tidak diberangkatkan, demi keselamatan nyawa orang banyak,” tambah Akhmad Bey N. (imr)