Soal SMA 9 Maratua, Itu Kewenangan Provinsi
1 menit baca590 kali dibaca
TANJUNG REDEB - Menanggapi persolan yang terjadi di SMA 9 Maratua, Bupati Berau H Muharram menegaskan untuk sarana prasarana di sekolah tersebut, berdasarkan informasi terakhir sudah dalam proses.
Saat ini untuk penanganan tingkat SMA sudah diambil alih provinsi, sehingga daerah hanya bisa menjembatani jika memang adanya hal-hal yang perlu disampaikan ke Provinsi. “Apa yang terjadi saat ini di SMA 9 Berau, yang berada di Kecamatan Maratua yang diketahui sebanyak 36 siswa-siswi melakukan aktifitas belajar mengajar menggunakan ruangan seadanya. Itu menjadi perhatian kita bersama, daerah berusaha akan memberikan yang terbaik walau kewenangan daerah sudah diambil oleh provinsi dalam penanganan SMA dan SMK. Mengingat, SMA 9 Berau merupakan wilayah yang berada di pulau terluar dan merupakan daerah perbatasan antar negara yang seharusnya mendapat perhatian khusus,”terang Bupati Muharram.










