ujarnya pada Rapat Evaluasi Kegiatan Penanganan Illegal Mining, Illegal Fishing dan Illegal Logging, Selasa (5/12) lalu di ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kubar.
Diakuinya, pembalakan liar dilarang karena merusak ekosistem lingkungan. Sayangnya penangangan hukumnya masih kurang tepat. Banyak masyarakat yang harus berurusan dengan hukum. “Masa orang mau buat rumah disel, musuh kita adalah diri kita sendiri,” tuturnya.
Soal illegal mining, khususnya galian C, bupati meminta diperketat perizinannya. Karena berujung pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kutai Barat. “Masalah pengurusan izin ini supaya dipermudah, dan urusan pembayarannya langsung ke bank jangan ke aparat. Semoga berakhir dengan baik, dan saya meminta example (contoh). Jangan menangkap yang memungut sampah, tapi menangkap pembuang sampah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi, menegaskan soal pemanfaatan kayu telah ada aturan hukumnya. Dalam Peraturan Daerah telah mengatur penggunaan kayu untuk pembangunan lokal. Namun diakui regulasinya tampak rumit. Ia berharap Dinas Kehutanan aturan tersebut dengan jelas. “Pihak kejaksaan, kepolisian dan aparat terkait bisa mengkaji ulang bagaimana aturannya kalau masyarakat membawa kayu, supaya tidak terjerat hukum. Diutamakan dulu memenuhi kebutuhan lokal, bukan dibawa ke hilir,” katanya.
Soal penambangan liar, ia meminta diawasi penambangan emas secara tradisional di Kampung Tutung. Ia menyebut ada 8.000 hektare hutan desa, yang perlu diawasi agar tidak rusak. Soal pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran di aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup diminta mengecek Amdal perusahaan tersebut. “Kalau izinnya belum memenuhi, supaya operasional perusahaan tersebut dihentikan saja,” tegas John Tawi.
Sementara Sekretaris Kabupaten Kubar, Yacob Tullur, menegaskan para camat akan uji kompetensinya. Dalam bertugas di tengah masyarakat, harus ada laporan. “Jangan ditutup-tutupi laporan ke pemerintah. Itulah dasar pemerintah untuk membuat kebijakan ke depannya. Laporan dari para LSM yang bisa bermitra, agar ditampung. Jadilah camat yang rendah hati dan merangkul masyarakat untuk bermitra,” katanya. (imr)