DPRD Panggil PLN dan PT BAS
2 menit baca1.607 kali dibaca
SENDAWAR –Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kutai Barat (Kubar), diwarnai keluhan masyarakat terhadap pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Selasa (5/12). Dalam RDP itu juga dihadiri sub-kontraktor PT PLN yakni PT Budiani Sejahtera (Bas), yang didampigi penasehat hukum.
“Ini pertemuan untuk mendengar keluhan masyarakat dan jawaban PT BAS, bukan pemeriksaan aparat hukum. Jadi tidak ada korelasinya membawa pengacara,” ujar Yohanes Mas Puncan Karna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menyinggung kehadiran seorang pengacara yang dibawa manajer personalia PT BAS, Yerry.
Manajer PLN Rayon Melak, Agus Sholeh, tidak bisa menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik. Jika biasanya rutin membayar tagihan senilai ratusan ribu rupiah, tiba-tiba melonjak hingga jutaan rupiah. Tagihan yang sangat membebani tersebut, disebut bisa dicicil. Hanya saja tidak dijelaskan apa penyebabnya sehingga ratusan pelanggan PLN di Kubar mendapat tagihan.
Belum lagi banyak pelangan PLN yang diputus aliran listriknya karena tidak dapat membayar tagihan listrik yang membengkak. Warga meminta agar diadakan pemutihan, agar tidak menjadi beban berkepanjangan. “Bagaimana bisa tagihan sampai seperti itu? Biasanya Rp 100 ribu, kok ditagih sampai Rp 700 ribu, bahkan lebih dari Rp 1 juta?,” tanya Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Ellyson.
Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi meminta PLN tegas terhadap kontraktornya yang membuat kinerja PLN tampak lemah. Ia juga meminta PLN menjelaskan permasalahan atau kendala mesin pembangkit listrik saat ini. “PLN agar memberikan solusi masalah tunggakan pembayaran. Dalam hal perekrutan karyawan, agar PLN merekrut karyawan yang memiliki jiwa kerja yang tinggi,” katanya.
Hearing itu dihadiri 11 anggota DPRD Kubar lainnya. Yakni Astaman, Lusiana Ipin, H Murdiansyah, Sri Upami, Anita Theresia, Samri Nyirang, Ridwai, Jeni Elpiansyah, H Syaparuddin dan Mulyadi Effendi. Tampak pula manajemen perusahaan PT Kaltimex dan PT Sewatama yang menangani pembangkit listrik PLN Rayon Melak.
Karyawan BAS dihadiri 20 orang yang dipimpin karyawan senior, Sularto dan Nuddin Siregar. Mereka mengeluhkan pembayaran gaji yang belum dibayar, kontrak kerja tidak pernah diberikan kepada karyawan dan slip gaji yang tidak pernah ditunjukkan.
Juga soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tidak dapat digunakan karena BAS menunda pembayaran. Tabungan pensiun pun pembayarannya tidak jelas, dan manajemen melakukan pemotongan gaji secara sepihak. (imr)










