Kegiatan tersebut mengusung tema “Media Berkelanjutan: Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kalimantan Timur”.
Selain menjadi momentum pelantikan kepengurusan baru, agenda ini juga menjadi wadah konsolidasi perusahaan pers di tengah derasnya arus transformasi digital.
Januar menjelaskan SPS merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri di Yogyakarta pada 8 Juni 1946. Awalnya organisasi tersebut bernama Serikat Penerbit Surat Kabar sebelum berubah menjadi Serikat Perusahaan Pers pada Kongres SPS di Bali.
“SPS saat ini menaungi perusahaan media cetak, media online, hingga berbagai platform digital lainnya dan menjadi salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers,” kata Januar.
SPS kini memiliki 504 anggota yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Khusus di Kalimantan Timur, terdapat 27 perusahaan media yang tercatat sebagai anggota SPS.
Industri media saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola konsumsi informasi masyarakat di era digital. Kondisi tersebut menyebabkan media konvensional seperti surat kabar, radio, televisi, dan majalah mengalami disrupsi.
“Banyak perusahaan media yang tidak mampu bertahan hingga harus menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja. Namun media anggota SPS tetap berkomitmen menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial, termasuk konten berbasis Artificial Intelligence (AI), yang menjadi tantangan baru bagi media arus utama. “Media mainstream sekarang menghadapi tantangan dari produk-produk AI yang disebarkan melalui media sosial dan menjadi sumber hoaks,” tegasnya.
Januar turut mengapresiasi dukungan pemerintah daerah serta berbagai lembaga di Kalimantan Timur terhadap keberlangsungan media massa. Dukungan tersebut penting agar fungsi pers tetap berjalan secara profesional dan independen.
Sementara Ketua SPS Kalimantan Timur periode 2025-2029 Ajid Kurniawan berterima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin SPS Kaltim selama empat tahun ke depan.
Industri pers saat ini tengah menghadapi tantangan besar di tengah percepatan transformasi digital yang mengubah lanskap media secara signifikan. “Industri pers saat ini tidak berdiri di pondasi yang kokoh. Kita sedang berdiri di tanah yang bergetar di era transformasi digital. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa resilien dan beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat,” ujar Ajid.
Pelaku industri pers harus terus meningkatkan kemampuan jurnalistik serta kembali pada prinsip dasar jurnalisme, yakni akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab.
“Kebenaran saat ini terkoyak oleh disinformasi yang datang seperti tsunami. Karena itu, media anggota SPS harus tetap berpegang teguh pada prinsip akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab,” paparnya.
Perusahaan media yang tergabung dalam SPS memiliki standar profesional yang jelas karena seluruh anggota harus terverifikasi Dewan Pers. “Ini yang membedakan industri pers profesional dengan media sosial maupun media tanpa kejelasan pengelola,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, SPS Pusat juga mengumumkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun SPS ke-80 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026 akan digelar di Kalimantan Timur pada Oktober mendatang.
Ajid menyambut baik penunjukan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut. Menurutnya, momentum itu dapat menjadi ajang memperkenalkan Kalimantan Timur kepada insan pers dari seluruh Indonesia.
“Kami sudah menyampaikan rencana ini kepada Pak Gubernur. Bagi kami, ini momentum penting untuk memperkenalkan Kalimantan Timur kepada seluruh anggota SPS se-Indonesia,” tutup Ajid.
Editor: Aspian Nur