Kesepakatan tersebut diperoleh setelah DPRD Kota Balikpapan bersama perwakilan mahasiswa dan sopir truk melakukan pertemuan dengan BPH Migas di Jakarta pada pekan lalu.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Japar Sidik menyebut, persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat ialah antrean panjang kendaraan di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15 akibat keterbatasan pasokan solar subsidi. Bahkan antrean kendaraan disebut mencapai 3 hingga 5 kilometer.
“Antrean panjang terjadi karena kapasitas solar subsidi tidak mencukupi. Jadi antara supply dan demand tidak seimbang,” kata Japar kepada Korankaltim.com Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan itu BPH Migas disebut sepakat mengambil langkah dengan menambah kuota solar subsidi untuk Balikpapan. Selain itu akan diupayakan penambahan SPBU yang melayani penjualan solar subsidi agar distribusi tidak terpusat hanya di dua lokasi.
“Selama ini hanya ada dua SPBU yang menjual solar subsidi. Makanya antrean menumpuk di satu titik. Solusinya harus ditambah layanan SPBU yang menjual solar subsidi,” ucapnya.
Tambahan kuota yang direncanakan diperkirakan bisa mencapai dua kali lipat dari distribusi sebelumnya. Namun rincian resmi terkait jumlah tambahan kuota maupun SPBU yang akan membuka layanan solar subsidi masih menunggu keputusan internal BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga.
Kewenangan pengaturan distribusi BBM subsidi berada di tangan Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas, sementara pemerintah daerah dan DPRD hanya dapat memberikan usulan berdasarkan kondisi di lapangan.
“Kami meminta Patra Niaga mengatur strategi distribusi BBM subsidi, baik solar maupun pertalite, supaya antrean panjang ini bisa segera teratasi,” sebut Japar lagi.
Selain penambahan kuota dan layanan SPBU, operasional SPBU selama 24 jam juga menjadi langkah sementara untuk mengurangi antrean kendaraan.
Kebijakan itu diharapkan dapat memperpanjang waktu pelayanan sehingga kendaraan yang mengantre tetap bisa memperoleh solar subsidi. “Kalau kuota ditambah dan penyebaran SPBU lebih merata, saya rasa antrean panjang bisa terurai,” tutup Japar.
Editor: Aspian Nur