Rencana pembatasan bagi hasil platform transportasi online menjadi maksimal 8 persen dinilai berisiko terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi digital jika menerapkannya tanpa kajian mendalam.
Dalam pernyataannya resminya, Direktur Eksekutif MODANTARA, Agung Yudha, menilai kebijakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.
“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.
Ia menegaskan, batas potongan 8 persen berpotensi mengurangi ruang operasional platform hingga 60 persen dan memicu perubahan model bisnis secara signifikan.
Menurut MODANTARA, sektor mobilitas dan pengantaran digital melibatkan struktur biaya kompleks, mulai dari teknologi, keselamatan, hingga layanan pelanggan. Penyederhanaan isu kesejahteraan hanya pada angka komisi dinilai tidak tepat.
Saat ini, sektor tersebut melibatkan sekitar 2-4 juta mitra pengemudi dan berkontribusi besar terhadap perputaran ekonomi nasional.
Selain itu, kebijakan pembatasan tunggal dikhawatirkan berdampak pada kompetisi, kualitas layanan, serta potensi penyesuaian harga kepada konsumen.
MODANTARA juga menilai kebijakan ini dapat memengaruhi iklim investasi, mengingat secara global rata-rata komisi platform berada di kisaran 15-30 persen.
Organisasi tersebut meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan dampak sistemik.
MODANTARA menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan regulator guna merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, dan pertumbuhan ekonomi digital, untuk itu minta pemerintah kaji ulang batas komisi ojol 8 persen.
Editor: Erwin