Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono seiring meningkatnya aktivitas penjualan hewan kurban seperti sapi dan kambing yang harus diimbangi dengan pengawasan kesehatan yang ketat guna memastikan kelayakan hewan yang akan dikurbankan oleh masyarakat.
“Pastinya akan beredar banyak hewan kurban. Untuk menjaga kesehatannya, dinas terkait harus melakukan pengawasan, termasuk memastikan kelengkapan sertifikat atau surat asal hewan,” kata Budiono kepada Korankaltim.com Rabu (29/4/2026).
Pemeriksaan juga perlu mencakup aspek kesehatan hewan, seperti memastikan hewan bebas dari penyakit, termasuk cacing. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkurban. Kalau ditemukan hewan yang tidak layak, maka harus dilakukan tindakan tegas.
“Kalau tidak layak beredar, untuk apa dipotong kurban,” tegasnya.
Lapak penjualan hewan kurban yang kerap memanfaatkan lahan kosong juga jadi perhatian. Penggunaan lahan tersebut diperbolehkan selama ada izin dari pemilik lahan dan kesepakatan antara penjual dan pemilik lahan.
“Selama pemilik lahan mengizinkan, silakan saja. Itu kan kesepakatan antara kedua belah pihak,” ucap Budiono.
Budiono menekankan pentingnya penataan lokasi lapak agar tidak mengganggu ketertiban dan estetika kota. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) biasanya berperan dalam mengarahkan penempatan lapak agar tidak berada di tepi jalan.
“Biasanya Satpol PP hadir untuk mengarahkan, misalnya agar lokasi penjualan tidak di pinggir jalan, juga mempertimbangkan faktor kebersihan dan aroma,” tambahnya.
Keberadaan lapak umumnya tetap diketahui oleh pihak lingkungan setempat, seperti RT dan kelurahan, sebagai bagian dari pengawasan di tingkat lokal.
"Dengan pengawasan yang optimal, kami berharap pelaksanaan ibadah kurban di Balikpapan dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Budiono.
Editor: Aspian Nur