Peran Provinsi Minim, Pemkot Balikpapan Dominasi Pembiayaan JKN
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil peran dominan dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hingga awal 2026, kontribusi pemerintah kota tercatat jauh lebih besar dibandingkan bantuan dari Pemprov Kaltim.
Dari total 209.805 peserta PBPU, sebanyak 205.680 jiwa atau sekitar 98,03 persen dibiayai melalui anggaran pemerintah kota. Sementara itu, dukungan dari pemerintah provinsi hanya mencakup 4.125 jiwa atau 1,97 persen.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyebut tingginya porsi pembiayaan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
“Komitmen kami sejak awal adalah memastikan warga mendapatkan perlindungan kesehatan. Karena itu, pembiayaan lebih besar ditanggung oleh pemerintah kota,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia juga menilai pola pembiayaan tersebut dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kemandirian fiskal di sektor kesehatan.
Menurutnya, optimalisasi anggaran daerah akan berdampak langsung pada perluasan cakupan layanan.
Rahmad mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memperbesar porsi pembiayaan PBPU jika kapasitas anggaran memungkinkan. Langkah itu dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap bantuan provinsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Selain memperluas cakupan, penguatan pembiayaan daerah juga dinilai berpengaruh pada aspek teknis, seperti akurasi pendataan peserta hingga kemudahan akses layanan kesehatan.
Di tingkat provinsi, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mencatat masih adanya kesenjangan pembiayaan JKN antar daerah. Kota Samarinda menjadi wilayah dengan kontribusi bantuan provinsi terbesar, yakni 33,41 persen. Disusul Kutai Timur sebesar 28,22 persen, Berau 13,47 persen, serta Kutai Kartanegara sekitar 8 persen.
Secara total, jumlah peserta PBPU di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 1,16 juta jiwa. Dari angka tersebut, sekitar 87,15 persen telah dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota, sedangkan sisanya masih bergantung pada anggaran provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan penataan pembiayaan dilakukan dengan mengalihkan sebagian beban pada kelompok masyarakat ekonomi menengah yang dinilai telah mampu membayar iuran secara mandiri.
Ia memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada masyarakat kurang mampu yang tetap dijamin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.
“Segmen menengah yang dialihkan karena dinilai sudah mampu mandiri. Untuk masyarakat miskin tetap dilindungi melalui PBI,” jelasnya.
Pemerintah provinsi juga menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan selama proses penyesuaian pembiayaan. Bagi daerah yang belum sepenuhnya mampu, dukungan masih diberikan melalui program Gratispol Kesehatan.
Program tersebut disiapkan untuk menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) tetap tinggi, dengan target di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
“Melalui langkah ini, sistem pembiayaan JKN diharapkan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, tanpa mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan,” pungkasnya.
Editor: Erwin









