Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan, menegaskan bahwa anggaran pelayanan sosial yang menyentuh langsung masyarakat tidak boleh dikurangi, khususnya untuk penanganan orang terlantar, pengobatan, pengantaran hingga kebutuhan permakanan.
“Kalau pelayanan masyarakat seperti penanganan orang terlantar, pengobatan, pengantaran, dan permakanan tetap dijaga. Tidak boleh ada pengurangan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan penanganan orang terlantar bersifat tidak terduga sehingga anggarannya harus tetap tersedia sesuai kebutuhan lapangan.
Menurutnya, pengurangan anggaran berisiko menimbulkan persoalan apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan jumlah warga terlantar.
“Kasus orang terlantar ini tidak bisa diprediksi. Kalau anggarannya dikurangi lalu tiba-tiba jumlahnya meningkat, tentu akan jadi masalah,” katanya.
Dalam penanganannya, Dinsos Balikpapan juga menggandeng sejumlah pihak, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), paguyuban masyarakat, serta Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan status seseorang yang ditemukan di lapangan benar-benar terlantar dan bukan sengaja menelantarkan diri.
“Kami lakukan asesmen terlebih dahulu, apakah memang benar terlantar atau ada unsur kesengajaan. Setelah itu kami koordinasikan dengan keluarga maupun instansi terkait,” jelasnya.
Edy menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan pemkot hanya menyasar pos-pos belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, dan konsumsi rapat.
Sementara itu, anggaran pelayanan sosial bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat terlantar tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Yang dikurangi itu perjalanan dinas dan kegiatan rapat. Tapi untuk pelayanan masyarakat, prinsip saya tidak boleh ada pengurangan,” pungkasnya.
Editor: Erwin