DPRD meminta agar pelaksanaan WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Selain itu, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berpotensi disalahartikan sebagai “libur terselubung” bagi aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan WFH harus tetap mengedepankan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar.
“Yang paling penting, pelayanan dasar kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Pendidikan, kesehatan itu harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan WFH sebaiknya diterapkan secara selektif, terutama bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, unit layanan publik seperti kelurahan, kecamatan, perizinan, hingga puskesmas diminta tetap beroperasi secara optimal.
Menurutnya, jangan sampai penerapan WFH justru memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan, pemerintah perlu memastikan sistem kerja tetap efektif dan produktif meskipun dilakukan dari rumah.
“Jangan sampai nanti pelayanan jadi lebih panjang prosesnya. Kemudian jangan juga ada kesan ini menjadi liburan terselubung, pegawai malah tidak bekerja atau tidak produktif,” tegasnya.
Iwan menuturkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk dengan menyerap aspirasi masyarakat terkait kualitas pelayanan selama WFH berlangsung.
“Kita akan sama-sama evaluasi, termasuk mendengar masukan dari masyarakat. Yang jelas pelayanan dasar harus tetap optimal,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kota Balikpapan memastikan tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa menerapkan WFH secara penuh. Komunikasi dan koordinasi tetap dilakukan secara fleksibel, termasuk melalui platform digital.
“Kita tetap kerja kan, bisa lewat komunikasi daring seperti WhatsApp,” pungkasnya.
Editor: Erwin