Untuk menjawab kebutuhan tersebut, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot mengajukan sekitar seribu formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026.
Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo menjelaskan, kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dalam usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan.
Sambil menunggu proses pengajuan dan persetujuan dari pemerintah pusat, pengaturan teknis di lapangan untuk menutup kekosongan sementara diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah.
“Untuk mengisi kekosongan guru dan tenaga kesehatan, sementara ini mekanisme operasionalnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan untuk mengatur pembagian waktu atau pengisian kelas yang kosong secara internal,” kata Purnomo kepada Korankaltim.com Kamis (19/2/2026).
BKPSDM sendiri masih mempersiapkan dokumen pengajuan formasi ke Kementerian PAN-RB. Seluruh kebutuhan pegawai daerah harus melalui persetujuan pemerintah pusat sebelum proses rekrutmen dapat dilakukan.
“Kami mempersiapkan pengajuan formasi ke Menpan. Kebutuhan itu harus diajukan ke pusat. Prioritas kami adalah mendapatkan formasi PNS, karena pemenuhannya memang dari pusat,” ujar Purnomo lagi.
Secara keseluruhan, kebutuhan pegawai di Balikpapan diperkirakan mencapai sekitar seribu orang. Formasi yang diajukan mencakup guru kelas, guru mata pelajaran, serta tenaga kesehatan seperti bidan, dokter, perawat, hingga analis kesehatan. Selain itu, tenaga teknis lainnya juga masuk dalam daftar usulan.
Purnomo berharap usulan tersebut dapat disetujui sesuai dengan kebutuhan riil daerah, meski tetap akan melalui proses evaluasi dari pemerintah pusat.
Biasanya informasi persetujuan formasi diterima pada pertengahan hingga akhir tahun, sekitar Juli sampai September. Apabila disetujui, proses seleksi diproyeksikan dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2026.
“Kami berharap secepatnya ada kepastian, sehingga di akhir tahun bisa dilakukan seleksi dan kebutuhan pelayanan publik di Balikpapan dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Purnomo.
Editor: Aspian Nur