Penegasan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah manajemen Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi.
RDP tersebut membahas kesiapan distribusi sembako, kepatuhan pajak reklame, hingga kelengkapan perizinan usaha. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat saat memasuki bulan puasa dan Idulfitri.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, menyatakan bahwa ketersediaan bahan pokok menjadi fokus utama pengawasan. DPRD tidak ingin persoalan tahunan seperti kelangkaan barang dan lonjakan harga kembali terjadi.
“Tema utama tadi terkait kesiapan pasokan sembako dan bahan pokok menjelang bulan puasa dan Lebaran. Kami menekankan agar stok benar-benar tersedia dan tidak terjadi kekosongan barang,” ujar Vera, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, distribusi harus dipastikan berjalan lancar agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan pokok.
“Jangan sampai warga kesulitan mencari barang karena stok kosong. Ini harus diantisipasi dari sekarang,” jelasnya.
Selain persoalan stok, Komisi II juga menyoroti kewajiban pajak reklame ritel modern sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Untuk memastikan kepatuhan, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.
Dari sisi perizinan, hasil pembahasan mengungkap masih terdapat dua gerai yang mengalami kendala administrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Ada beberapa gerai yang masih bermasalah dalam sistem perizinan OSS, kemungkinan terkait administrasi. Ini juga menjadi catatan untuk segera diselesaikan,” tandasnya.
Komisi II turut menggandeng Dinas Perdagangan untuk memperketat pengawasan, termasuk pengaturan jarak antargerai ritel modern yang pertumbuhannya dinilai semakin pesat.
Melalui langkah ini, DPRD berharap stabilitas kebutuhan pokok tetap terjaga sekaligus menciptakan tata kelola usaha yang tertib dan melindungi kepentingan masyarakat serta pelaku usaha lokal di Balikpapan.
Editor: Erwin