Usulan itu setelah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah RT yang bergantung pada Jalan Telaga Mas sebagai satu-satunya jalur keluar masuk, di antaranya RT 3, RT 4, dan RT 52. Secara keseluruhan, sedikitnya 10 RT menggunakan ruas jalan tersebut untuk aktivitas harian.
Menurutnya, kondisi jalan yang hanya memiliki lebar sekitar empat meter sudah tidak sebanding dengan beban lalu lintas yang ada. Kepadatan kendaraan terus meningkat seiring pertumbuhan permukiman di kawasan tersebut.
“Jalan ini melayani banyak RT. Lebarnya hanya sekitar empat meter, padahal menjadi jalur utama warga. Dengan kondisi seperti ini, sudah seharusnya dilakukan peningkatan,” ujarnya Senin (26/1/2026).
Ia menuturkan, kemacetan paling sering terjadi pada jam sibuk pagi hari ketika aktivitas warga berlangsung bersamaan, mulai dari anak-anak sekolah hingga masyarakat yang berangkat bekerja. Situasi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Selain pelebaran badan jalan, Budiono juga menyoroti belum adanya sistem drainase yang memadai di sepanjang ruas Jalan Telaga Mas. Ketiadaan saluran air dinilai berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur.
Ia mengusulkan pelebaran jalan masing-masing setengah meter di sisi kanan dan kiri dengan total panjang sekitar dua kilometer. Secara teknis lahan di sepanjang ruas jalan masih memungkinkan untuk dilakukan peningkatan bertahap, dimulai dengan pengecoran menggunakan ready mix sebelum dilapisi hotmix.
Terkait besaran anggaran dan perhitungan teknis, Budiono menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait. Namun, ia memastikan bahwa usulan tersebut telah disampaikan secara resmi agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Perhitungan teknis dan biaya tentu kewenangan dinas. Yang jelas, usulan sudah kita sampaikan dan diharapkan bisa direalisasikan melalui anggaran perubahan 2026 karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin