Ketiga orang tersebut merupakan tetangga Wira merupakan dan juga pelaku usaha berupa toko sembako sama seperti almarhum yang letaknya hanya berbatasan dengan tembok.
Kendati demikian Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran tiga tetangga yang diamankan tersebut. “Saya belum bisa menyampaikan sekarang. Mohon waktu sebentar,” kata Agus.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peristiwa penikaman tersebut. "Kami mohon doanya saja supaya kasus ini bisa segera terungkap,” harap Agus.
Saat proses pengamanan, satu saksi yang masih berusia muda sempat terlihat berteriak dan menunjukkan emosi. Sementara seorang saksi lain yang berusia lebih tua juga turut diamankan dengan tangan terborgol untuk kepentingan pemeriksaan. Kuat dugaan, para saksi itulah merupakan tersangkanya.
Hingga berita ini tayang, petugas kepolisian masih melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Terlihat polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa penikaman tersebut. Pisau itu telah diletakan di dalam kantong barang bukti (evidence bag) dan dibawa dari dalam ruko saksi.
Hingga kini, baik tempat usaha korban maupun saksi telah diberikan garis polisi (police line) untuk guna mempermudah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diberitakan sebelumnya, penjaga toko bernama Wira meninggal dunia diduga akibat dua luka tikaman. Wira sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD), namun nyawanya tidak tertolong.
Penyelidikan kasus ini melibatkan personel dari Polda Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan, serta Polsek Balikpapan Utara. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap pelaku serta motif penikaman.
Editor: Aspian Nur