Satu diantara langkah yang dilakukan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV disejumlah titik rawan parkir ilegal sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan, pengawasan lalu lintas di Balikpapan kini tidak lagi hanya mengandalkan sistem lama Area Traffic Control System (ATCS), melainkan telah dikembangkan menjadi BI-Connect (Balikpapan Connectivity).
Pengembangan ini didukung dengan renovasi gedung pusat kendali serta peningkatan sistem jaringan dan perangkat pendukung lainnya. Menurutnya, penerapan teknologi tersebut juga dibarengi dengan penguatan sinergi lintas sektor, khususnya dengan Kepolisian.
Penindakan terhadap pelanggaran parkir dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemberian peringatan berupa stiker, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan bagi pelanggar berat.
“Penderekan kami terapkan untuk kendaraan yang parkir tidak sesuai peruntukan dan melanggar ketentuan jam Kawasan Tertib Lalu Lintas,” sebut Fadli kepada Korankaltim.com Senin (5/1/2026).
Upaya penertiban parkir ilegal sebenarnya telah berjalan sejak awal Desember 2025. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Kepolisian sebagai dasar penegakan hukum lalu lintas.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Dishub juga menyiapkan pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mampu membaca pelat nomor kendaraan. Teknologi ini dirancang untuk mendukung penegakan aturan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Data CCTV bisa dimanfaatkan untuk membantu warga yang kehilangan kendaraan. Informasi waktu dan lokasi dapat kami telusuri melalui sistem,” ujarnya.
Untuk tahap awal, Dishub telah memasang enam unit CCTV yang secara khusus diarahkan memantau aktivitas parkir ilegal. Kamera tersebut juga digunakan untuk mengawasi praktik juru parkir ilegal guna mencegah pungutan liar.
“Melalui sistem digital ini, jumlah kendaraan dan durasi parkir bisa terpantau. Harapannya, parkir liar dapat ditekan dan tata kelola transportasi di Balikpapan semakin tertib,” tutup Fadli.
Editor: Aspian Nur