Kebijakan tersebut menurutnya dapat diterapkan di Balikpapan sebagai bagian dari upaya penghematan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Kebijakan efisiensi ini menjadi penting mengingat tahun anggaran 2026 diperkirakan Balikpapan akan mengalami penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga sekitar Rp1,3 Triliun serta penurunan sekitar Rp200 Miliar dari dana APBD Kaltim.
“Pemerintah Kota Balikpapan harus bijak dalam melaksanakan kegiatan. Sebaiknya menggunakan fasilitas yang sudah dimiliki pemerintah kota agar anggaran bisa lebih efektif,” ujar Iwan saat diwawancarai awak media Rabu (5/11/2025).
Prioritas utama penggunaan anggaran harus difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur lingkungan, drainase, serta fasilitas pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kebijakan pemerintah provinsi ini sejalan dengan kebutuhan kota untuk berhemat. Selama masih bisa memanfaatkan aset pemerintah, sebaiknya kegiatan tidak dilakukan di hotel,” papar Iwan.
Namun, Iwan juga tidak menutup kemungkinan kegiatan pemerintah dilaksanakan di hotel apabila fasilitas milik Pemkot sudah terpakai seluruhnya atau kegiatan bersifat mendesak. “Kalau semua tempat sudah penuh dan kegiatan itu urgen, tentu boleh saja dilaksanakan di hotel. Tapi prinsipnya efisiensi dan efektivitas anggaran harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Meski mendukung kebijakan efisiensi, Iwan mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha perhotelan di Balikpapan. Perlu ada komunikasi dan kerja sama antara pemerintah kota, PHRI, serta pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
“Harus juga dipikirkan sektor hotel karena mereka punya karyawan dan investasi yang besar. Pemerintah bisa duduk bersama PHRI dan pelaku usaha untuk mencari inovasi, misalnya dengan mendorong kegiatan pameran atau event berskala nasional dari pihak swasta maupun pemerintah pusat,” jelas Iwan.
Diharapkan langkah efisiensi ini tidak menghambat roda ekonomi kota. Dengan sinergi dan inovasi, kebijakan penghematan anggaran bisa tetap berjalan tanpa merugikan pelaku usaha di Balikpapan.
Editor: Aspian Nur