Program kolaboratif ini menjadi bagian dari strategi penguatan deteksi dini dan respon cepat terhadap situasi lapangan, terutama di ruas-ruas jalan dan titik rawan aktivitas publik.
Peluncuran program itu ditandai dengan penyampaian deklarasi oleh perwakilan anggota ojol dalam apel ojol kamtibmas yang dipimpin oleh Kapolda Kaltim Inspektur jendral Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro di halaman Polresta Balikpapan, Selasa (28/10/2025).
Untuk peluncuran tahap awal ini memang difokuskan di Balikpapan, dalam arti kota ini menjadi pilot project alias percontohan. Kota ini dipilih karena menjadi pusat mobilitas masyarakat, jalur ekonomi dan pintu masuk utama aktivitas regional.
“Setelah mekanismenya berjalan baik dan kami lakukan evaluasi teknis, selanjutnya akan kami luncurkan ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur,” ujar Endar.
Komunitas ojol memiliki mobilitas tinggi dan sebaran yang merata hingga ke permukiman dan kawasan produktif kota. Hal itu membuat mereka menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi cepat jika terjadi kemacetan, kecelakaan, maupun potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas polisi semata, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Rekan-rekan ojol adalah kelompok yang setiap hari berada di lapangan, sehingga memiliki posisi sangat penting sebagai mitra informasi awal,” sebut Endar.
Sebagai bentuk dukungan, Polda Kaltim memberikan 10.000 voucher konsumsi senilai Rp5.000 untuk dibagikan kepada pengemudi, dimana setiap pengemudi menerima 12 voucher yang dapat digunakan untuk membeli makanan ringan atau minuman di kedai yang jadi mitra. Selain itu disiapkan pula 700 voucher servis ringan senilai Rp150 Ribu untuk perawatan kendaraan di bengkel rekanan.
Program ini tidak hanya menyentuh perlindungan kamtibmas, tetapi juga mendorong geliat sektor ekonomi kecil. Polisi menggandeng pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kedai dan bengkel agar manfaat bantuan berputar kembali di lingkungan masyarakat.
“Nilainya mungkin sederhana, tetapi ketika jumlahnya besar dan tersebar, maka dampaknya terasa bagi pelaku usaha kecil. Artinya keamanan jalan jalan, ekonomi UMKM pun ikut bergerak,” ucapnya.
Nantinya pola kerja sama ini tidak hanya menjadi saranna komunikasi lapangan, tetapi juga pelibatan warga dalam mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang lebih besar.
“Konsepnya bukan menunggu kejadian baru bertindak, tetapi mempersempit ruang gangguan dengan deteksi dini. Informasi dari ojol kami terima lebih cepat, respon kepolisian juga otomatis lebih cepat,” sambungnya.
Program ini juga terintegrasi dengan Program Pamapta, yang sebelumnya diluncurkan Polda Kaltim sebagai sistem peningkatan respon on-the-spot terhadap laporan masyarakat. Ojol menjadi lapisan informasi awal, Pamapta menjadi eksekusi cepat di lapangan.
Editor: Aspian Nur