Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, PAMAPTA diposisikan sebagai wajah pertama polisi di lapangan. Unit ini bertugas memastikan laporan masyarakat ditangani cepat dan tepat. “PAMAPTA menjadi etalase pelayanan Polri di tingkat wilayah,” kata Endar pada peresmian dihalaman Polresta Balikpapan, Kamis (23/10/2025).
Pembentukan PAMAPTA tidak sekadar perubahan nama jabatan. Program ini menata ulang fungsi pelayanan publik agar lebih responsif dan humanis. Menurut Endar, Polri sebagai lembaga sipil hasil reformasi 1998 memiliki kewajiban pelayanan berbasis pendekatan kemasyarakatan. Hal itu membedakan peran Polri dengan militer. “Polri adalah anak kandung demokrasi. Tugas kami melindungi dan membantu masyarakat,” sebutnya.
PAMAPTA juga diharapkan menjadi tolok ukur kecepatan respon kepolisian, terutama di tingkat Polres. Kinerja program ini dinilai langsung oleh masyarakat. “Yang pertama dilihat publik bukan markas besar, tapi pelayanan di lapangan,” ucap Endar lagi.
Melalui mekanisme ini, Endar menilai Polri dapat memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik. Setiap anggota PAMAPTA diminta hadir sebagai solusi atas aduan warga. “PAMAPTA harus hadir menenangkan, bukan menegangkan,” katanya.
Selain peningkatan respons, program ini menekankan aspek empati dalam menyelesaikan aduan. Petugas wajib mengedepankan komunikasi humanis. “Pendekatan humanis itu menjadi roh utama pelayanan,” jelas Endar lagi.
Implementasi PAMAPTA akan diterapkan serentak di seluruh Polres dan Polresta di Benua Etam. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi rutin atas kasus dan laporan. Polda akan melakukan pembinaan serta pengawasan melekat agar standar pelayanan tetap sama di semua wilayah. “Kami siapkan mekanisme kontrol kinerja agar pelayanan tidak hanya cepat, tapi juga tepat,” sebut Endar.
Endar memastikan reformasi pelayanan Polri tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Perubahan praktik lapangan menjadi tolok ukur keberhasilan. “Reformasi itu bukan slogan. Harus terlihat dari pelayanan,” ujarnya.
Selain menjalankan tugas operasional, PAMAPTA juga menjadi sarana edukasi masyarakat tentang keamanan dan ketertiban. Program ini sekaligus menjadi motor penguatan kehadiran polisi di ruang publik dengan pendekatan preventif.
Polda Kaltim berharap kehadiran PAMAPTA dapat mengurangi keluhan masyarakat terhadap lambatnya pelayanan lapangan yang selama ini sering menjadi sorotan. “Jika ada laporan, respon harus cepat dan terukur. Itu prinsip utamanya,” jelas Endar.
Dengan pola kerja ini, Polri menargetkan terwujudnya pelayanan yang rapi, profesional, dan berintegritas di semua wilayah. Pelaksanaan PAMAPTA akan terus dievaluasi untuk memastikan program berjalan sesuai arah kebijakan Polri Presisi.
Editor: Aspian Nur