Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, pengawasan dilakukan secara intensif melalui rapat evaluasi bersama tim Manajemen Bencana Gizi (MBG) dan perwakilan Sekretariat Negara. Hasilnya, kondisi keamanan pangan di Balikpapan saat ini dinyatakan aman.
“Monitoring dan evaluasi sudah dilakukan, termasuk laporan terkait keamanan pangan. Alhamdulillah, Balikpapan dalam kondisi aman,” kata Sri kepada Korankaltim.com Senin (20/10/2025).
Dinas Kesehatan Balikpapan sejak awal telah mewajibkan setiap dapur pengolahan makanan memenuhi standar hygiene dan sanitasi sebelum memproduksi makanan untuk kegiatan masyarakat. Aturan tersebut menjadi filter utama untuk memastikan makanan yang disajikan bebas risiko bagi konsumen.
Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan adanya tenaga kesehatan dalam proses produksi makanan turut ditindaklanjuti.
Namun tantangan masih ditemui di lapangan, terutama karena proses pengolahan makanan sering dilakukan pada malam hari.
“Masih dicarikan mekanisme terbaiknya. Kami mendorong penguatan tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk penambahan petugas gizi dan sanitasi lingkungan agar pengawasan tetap optimal,” papar Sri.
Saat ini, empat kecamatan di Balikpapan telah menjalankan program sertifikasi, sedangkan Balikpapan Utara masih berproses dan Balikpapan Barat belum memulai pelaksanaan.
Pemkot juga menyiapkan tiga lahan tambahan untuk mendukung pengembangan program tersebut. “Pemerintah kota siap memperluas lokasi jika dibutuhkan. Targetnya, seluruh kecamatan bisa menjalankan pengawasan pangan sesuai standar,” ucapnya.
Pemkot berharap penguatan keamanan pangan dapat mencegah insiden keracunan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh makanan yang aman pada setiap kegiatan publik.
Editor: Aspian Nur