Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul rencana aksi damai yang akan digelar di sekitar Gedung DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan keputusan ini untuk melindungi siswa agar tidak terjebak kemacetan.
“Daripada siswa terlambat atau terhambat karena jalan ditutup, lebih baik mereka belajar dari rumah. Namun sekolah di luar jalur tersebut tetap melaksanakan pembelajaran seperti biasa,” ujarnya Minggu (31/8/2025).
Adapun wilayah terdampak mencakup sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelabuhan Semayang (Pelindo) serta kawasan Gunung Pasir hingga Rapatan Jalan Jenderal Sudirman.
Irfan menjelaskan kebijakan belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF).
Sementara sekolah di Balikpapan Timur, Utara, Barat, dan sebagian wilayah Balikpapan Tengah tetap beroperasi dengan pembelajaran tatap muka.
Dalam surat edaran resmi, Disdikbud juga menegaskan guru dan tenaga kependidikan (GTK) tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk absensi. Orang tua diminta memastikan anak-anak tetap menjalankan kegiatan belajar dari rumah.
“Ini bukan libur sekolah, hanya pengalihan metode belajar agar proses pendidikan tidak terganggu,” tambahnya.
Selain itu, Irfan mengingatkan agar para pelajar tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa. “Kami harap anak-anak tetap fokus belajar. Demokrasi biarlah berjalan tertib dan damai, sementara pelajar tetap menjalankan kewajiban sekolahnya,” pungkasnya.
Editor: Erwin