Slain pengesahan KUA-PPAS, disepakati pula kontrak pembangunan bertahap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur.
Rapat yang berlangsung di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan ini dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua I DPRD Yono Suherman, serta Wakil Ketua Muhammad Taqwa.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud hadir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah stakeholder terkait.
Alwi menjelaskan kalau penyusunan KUA-PPAS ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dokumen tersebut mengatur arah kebijakan, program prioritas serta plafon anggaran sementara sebagai panduan pengelolaan keuangan daerah. Hasil kesepakatan adalah menetapkan pendapatan daerah untuk tahun 2026 sebesar Rp3,83 Triliun, sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,28 Triliun. "Sedangkan untuk pembiayaan daerah disiapkan anggaran sebesar Rp450 Miliar," kata Alwi.
DPRD dan Pemkot Balikpapan juga menyetujui kontrak tahun jamak senilai Rp273,27 Miliar untuk pembangunan RSUD Balikpapan Timur yang akan dijalankan secara bertahap selama tiga tahun.
Rahmad Mas’ud menekankan kalau KUA-PPAS adalah instrumen vital dalam perencanaan APBD karena memuat kerangka pendapatan, belanja, pembiayaan dan prioritas pembangunan yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah kota. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program yang telah dirancang demi mewujudkan Balikpapan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Rahmad.
Editor: Aspian Nur