Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyusul keprihatinan terhadap praktik yang dinilai mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“ Wali kota sudah menyampaikan dan berharap tidak ada lagi titipan-titipan. Saya sepakat. Ini budaya yang kurang baik dan menjadi siklus yang harus dihentikan,” ujar Alwi, Senin (7/7/2025).
SMPB harus dilakukan secara transparan dan adil tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk pejabat. Ia menilai praktik titipan hanya akan merugikan siswa yang berprestasi namun tidak memiliki “akses khusus”.
“Kami ingin masyarakat memahami proses masuk sekolah negeri harus melalui persaingan sehat. Jangan lagi ada oknum yang bermain atau menjanjikan kepada orang tua bisa memasukkan anaknya ke sekolah tertentu,” tegasnya.
Disayangkan banyak siswa berprestasi yang gagal diterima di sekolah negeri akibat adanya siswa titipan.
“Harapan kiami ke depan tidak ada lagi siswa yang masuk lewat titipan, baik dari anggota dewan, Wali Kota, maupun pihak manapun,” ucap Alwi .
DPRD Balikpapan akan terus mendorong agar SMPB di kota Balikpapan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas keadilan serta transparansi.
Editor: Aspian Nur