"Akibat banjir yang cukup tinggi dan berlangsung lama, sejumlah aktivitas masyarakat lumpuh. Ini harus menjadi perhatian serius," ujar Alwi saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (24/6/2025).
Dirinya sepakat dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud terkait perlunya penindakan terhadap perumahan-perumahan yang tidak memiliki izin lengkap. Beberapa pengembang perumahan disebutnya tidak memenuhi kewajiban membangun infrastruktur pengendali banjir seperti bozem atau kolam retensi.
“Beberapa perumahan tidak memiliki izin yang lengkap, khususnya terkait site plan, izin lingkungan, dan bendali. Hal ini berkontribusi besar terhadap banjir yang terjadi. Kami akan tindak lanjuti bersama OPD terkait dan Komisi III DPRD. Sidak ke lokasi akan segera dijadwalkan,” ujar Alwi.
Alwi juga mengkritisi adanya oknum di OPD yang tetap mengeluarkan izin meski syarat-syarat belum dipenuhi. Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan yang tidak mematuhi aturan akan dihentikan, terlebih jika pengembang berencana melakukan penambahan unit tanpa kelengkapan izin.
“Kami akan memanggil pengembang perumahan yang izinnya tidak lengkap. Jika ada perumahan yang sudah dihuni tapi hendak menambah bangunan tanpa izin, kami akan hentikan dulu sampai mereka melengkapi semua dokumen,” tegasnya.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diminta untuk serius menangani sedimentasi di sejumlah titik rawan banjir, seperti di kawasan MT Haryono. Ia mendorong DPU agar memprioritaskan anggaran untuk penanganan banjir dan pengangkatan sedimen sungai atau drainase.
“Masalah banjir ini adalah masalah bersama. Jika memang sedimen jadi penyebab, maka itu harus diangkat. Kami berharap DPU betul-betul memprioritaskan anggaran untuk penanganan banjir ke depan,” pungkas Alwi.
Editor: Aspian Nur