Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, M. Najib, Rabu (14/5/2025). Ia menegaskan bahwa posyandu seharusnya tidak hanya terbatas pada pelayanan kesehatan bagi balita, tetapi juga diperluas untuk melayani lansia.
“Sebenarnya, posyandu itu tidak terbatas hanya pada pelayanan balita. Posyandu juga memiliki tugas untuk memberikan pelayanan bagi lansia. Jadi, saat ini mereka juga mengakomodasi kebutuhan itu,” ujarnya.
Najib juga menjelaskan beberapa puskesmas telah mengakomodasi layanan kesehatan bagi lansia, termasuk pemeriksaan penyakit seperti diabetes dan jantung, serta kegiatan fisik seperti senam untuk menjaga kebugaran.
“Ini bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan mengurangi risiko penyakit, serta mendukung program penurunan stunting,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa meski belum ada regulasi khusus yang bersifat kaku terkait pelayanan lansia, langkah-langkah ke arah tersebut sudah mulai dijalankan. Ia pun mendorong agar ke depan ada program Kota Layak Lansia agar perhatian terhadap lansia semakin meningkat.
“Kalau untuk disabilitas sudah terakomodasi, seperti pada trotoar yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Untuk lansia memang belum rigid, tapi pelayanannya sudah mulai diterapkan,” tandasnya.
Dengan demikian, Posyandu kini berperan tidak hanya dalam pemantauan tumbuh kembang balita, tetapi juga dalam menjaga kesehatan warga lanjut usia di lingkungan masyarakat.
Editor: Erwin