Mereka menyampaikan ketidakpercayaan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna oleh DPR RI pekan lalu.
Aksi ini dihadiri oleh berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, organisasi pemuda serta elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Cipayung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan komunitas lainnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fido Fortuna, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan berpotensi membuka kembali peluang bagi dwifungsi TNI, yang mengingatkan pada masa Orde Baru.
Salah satu poin yang disoroti adalah penugasan TNI di 16 kementerian, yang dianggap sebagai bentuk perluasan peran militer dalam urusan sipil.
“Kami sebagai masyarakat, mahasiswa, dan pejuang hak-hak rakyat sipil menyatakan penolakan terhadap keputusan DPR RI yang mengesahkan revisi Undang-Undang TNI tanpa transparansi. Dengan undang-undang ini, TNI dapat merangkap jabatan sipil, yang mengancam prinsip dasar demokrasi kita, yakni supremasi sipil,” ujarnya.
Fido juga menyoroti kurangnya akuntabilitas hukum bagi anggota TNI, terutama terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan masyarakat sipil.
“Sering kali kita mendengar adanya pelanggaran yang dilakukan oleh TNI, tetapi mereka tidak diadili di pengadilan umum, melainkan di Pengadilan Militer yang seringkali tertutup. Jika undang-undang ini tetap diberlakukan, masalah ini akan semakin buruk,” bebernya.
Sementara itu, juru bicara aksi, Ahmad Yoga Pratama, menegaskan bahwa tujuan utama dari demonstrasi ini adalah untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPRD Balikpapan.
Para demonstran mendesak agar lembaga legislatif daerah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
“Aksi ini lebih terfokus pada penolakan terhadap RUU TNI yang kini sudah menjadi undang-undang. Salah satu pasal yang kami kritik adalah Pasal 47, yang memungkinkan jabatan strategis di pemerintahan diisi oleh TNI aktif. Kami khawatir, ini akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI yang akan membatasi ruang gerak masyarakat sipil dan merusak demokrasi,” katanya.
Sebagai bentuk protes lanjutan, para demonstran berencana menyerahkan simbolis berupa “kado sampah” kepada DPRD sebagai ungkapan kekecewaan terhadap sikap yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Aliansi Balikpapan Bergerak menegaskan gerakan ini tidak akan berhenti hingga DPRD Kota Balikpapan merespons tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka berencana untuk menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Jika DPRD tidak menyampaikan aspirasi kami ke pusat hari ini, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Gerakan ini akan terus berlanjut hingga RUU TNI dibatalkan,” tegasnya.
Para demonstran juga menekankan bahwa kehadiran Ketua DPRD Balikpapan dalam aksi ini bukanlah prioritas utama mereka. Fokus utama mereka adalah menyuarakan ketidakpercayaan terhadap keputusan DPR RI. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.
Sementara itu, menyikapi tuntutan para aksi demonstran, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman pihaknya memastikan akan menampung apa yang menjadi tuntutan para adik-adik mahasiswa.
“Tentunya akan kita tampung dan akan kami coba musyawarahkan dan diskusikan kepada internal DPRD, dan tentunya nanti akan kami teruskan kepada DPR RI. Karena DPRD di daerah tidak bisa memberikan suatu keputusan karena kebijakan ini ada di DPR RI,” jelasnya.
Pada dasarnya pihaknya mewadai aksi ini, dan diakuinya memang ada sejumlah masyarakat ada yang tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut.
“Kami akan tampung dan kami ingin mengetahui juga dari mahasiswa poin poin yang menjadi aksi mereka. Seperti isu revisi Undang-Undang TNI. Tentunya aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat kami akan bawa ke DPR RI,”pungkasnya.
Editor: Erwin