Pasalnya, Rahmad menganggap bahwa wacana pembangunan SPBU di titik tersebut belum tepat karena lokasi seluas sekitar 4 hektare lebih tepat untuk difungsikan sebagai ruang publik dalam memperindah kota Balikpapan.
“Kami akan mengajukan pembahasan ini dengan Gubernur. Kami memiliki masterplan dan RTRW yang perlu dipertimbangkan. Mengingat luas lahan yang cukup besar, lebih baik jika kawasan ini digunakan sebagai ruang terbuka hijau yang bisa mempercantik Kota Balikpapan,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Rahmad menyatakan pembangunan rumah sakit di kawasan tersebut tidak dibutuhkan karena fasilitas serupa sudah tersedia di pusat kota.
Meskipun opsi pembangunan sekolah masih memungkinkan, ia menilai bahwa menjadikan lahan ini sebagai ruang terbuka hijau adalah pilihan terbaik, mengingat besarnya area yang tersedia.
Terkait status lahan, Rahmad menyebutkan serah terima dari pihak yang berwenang sudah dilakukan. Namun, masih ada beberapa hal administratif dengan kontraktor lama yang perlu diselesaikan sebelum langkah berikutnya.
Dengan pengalihan lahan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat positif dalam perbaikan tata kota dan peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui penambahan ruang terbuka hijau baru di Balikpapan.
“Kami pastikan semuanya selesai dengan baik, agar tidak ada hambatan di masa mendatang. Mudah-mudahan semua berjalan lancar, dan kami bisa segera memulai pengerjaan tahun ini,” pungkasnya.
Editor: Erwin