Kunjungan ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan keluarga korban kekerasan seksual anak yang masih berusia dua tahun.
Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama merencanakan untuk hadir dan memberikan pendampingan kepada keluarga yang tengah menghadapi permasalahan ini.
“Kami mencoba membantu menyelesaikan masalah ini dan melakukan yang terbaik agar keluarga ini mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujarnya.
Menteri PPPA juga menekankan bahwa negara hadir untuk membantu menyelesaikan kasus ini, khususnya dalam memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban yang kini berada dalam kondisi sangat tertekan.
Arifah menjelaskan bahwa saat ini fokus utama adalah memberikan dukungan kepada ibu korban yang sedang dalam keadaan shock dan sulit percaya kejadian kekerasan ini menimpa putrinya yang baru berusia dua tahun
“Kami memastikan ibu ini tidak merasa sendirian dan mendapatkan dukungan penuh dari negara,” tambahnya.
Terkait perkembangan hukum, ia menyebutkan hingga saat ini, penetapan tersangka terhadap pelaku belum dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, proses hukum membutuhkan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan pelaku.
“Kami memahami tekanan psikologis yang dirasakan ibu korban yang ingin agar pelaku segera ditetapkan dan dihukum, namun kami juga harus memastikan bahwa proses hukum dilakukan dengan benar,” jelasnya.
Menteri PPPA menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan penegak hukum untuk memastikan penyelesaian yang cepat dan tepat.
Ia juga berharap agar pendampingan yang diberikan dapat membantu korban dan keluarganya untuk kembali menjalani kehidupan normal di masyarakat.
Kunjungan ini juga mencakup rapat dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dan segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarga korban.
“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya agar korban dan keluarga bisa mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Editor: Erwin