"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan atas kerja keras semua. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja demi terwujudnya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Balikpapan," kata Hendrik.
Penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal yang menjadi perhatian publik.
"Alhamdulillah, kemarin pada 24 Desember 2024, kasus penemuan mayat di Indrakila berhasil kami selesaikan dengan cepat, kurang dari 1x24 jam. Lalu, ada juga kasus percobaan bunuh diri di Gunung Sari pada 10 Januari 2025. Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh 110 personel Beat Samapta, dan mediasi yang dilakukan berhasil meredakan situasi. Tidak lama setelah itu, pada 11 Januari 2025, tim gabungan Polres dan Polsek berhasil mengungkap kasus pembunuhan, juga dalam waktu kurang dari 1x24 jam," papar Hendrik.
Penghargaan ini melibatkan 28 anggota Reserse Kriminal (Reskrim), 3 anggota Satuan Samapta dan 1 anggota dari jajaran Polsek. Mereka dinilai telah melampaui panggilan kewajiban, baik dalam pengungkapan kasus maupun pencegahan kriminalitas.
"Kapolresta menekankan agar kembali pada jati diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kita harus selalu merespons cepat laporan masyarakat dan menjalankan tugas berdasarkan data yang akurat," ucap Hendrik.
Perwakilan Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta mengapresiasi kerja keras tim dalam pengungkapan kasus. "Alhamdulillah, proses masih berjalan, semua tersangka telah kami tahan, dan kami menunggu kelanjutan proses hukum," kata Wempy.
Hambatan sempat dihadapi saat pengungkapan satu dari beberapa kasus di Balikpapan Utara, dimana tersangka awalnya enggan memberikan keterangan.
"Di awal sempat ada kendala karena tersangka tidak mengaku. Tetapi, berkat interogasi yang teliti dan kerja sama tim, Alhamdulillah kasus ini berhasil kami ungkap, dan sejauh ini proses berjalan lancar," sebut Wempy lagi.
Selain menangani kasus-kasus tersebut, Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus membongkar tindak kriminal lainnya. "Semua kasus kejahatan di wilayah Balikpapan, khususnya di wilayah hukum Polresta, pasti akan kami bidik," tegas Wempy.
Editor: Aspian Nur