Hal tersebut seperti tertuang pada Surat Edaran Nomor 300/686/Pem, berlaku untuk periode 24 Desember 2024 pukul 07.00 Wita hingga 26 Desember 2024 pukul 06.00 Wita.
Keputusan ini meliputi berbagai tempat hiburan seperti pub, bar, karaoke, panti pijat, panti kebugaran, hingga tempat hiburan yang menyajikan pertunjukan musik langsung, termasuk yang berada di dalam hotel.
Langkah ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Hiburan Umum serta revisinya, yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2017 yang digantikan oleh Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Meski demikian, Pemkot memberikan kelonggaran terbatas bagi arena billiard, yang diizinkan beroperasi dengan jam tertentu. Jam operasional untuk arena billiard adalah pukul 11.00–16.00 Wita pada siang hari dan 21.00–23.00 Wita pada malam hari. Semua kegiatan hiburan akan kembali normal pada 26 Desember 2024 pukul 07.00 Wita.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan kebijakan ini dijalankan dengan tepat.
“Kami akan mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya Senin (23/12/2024).
Penegakan kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk kepentingan administratif, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan sosial di Balikpapan.
Pemkot Balikpapan berupaya menciptakan suasana yang mendukung umat Kristiani dalam merayakan Natal dengan penuh ketenangan dan penghormatan.
Keputusan ini juga mencerminkan semangat toleransi yang tinggi di Kota Balikpapan. Dengan menyesuaikan aktivitas publik selama masa perayaan agama tertentu, Balikpapan menunjukkan komitmennya terhadap kerukunan antarumat beragama.
Disisi lain upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan ruang bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal secara khidmat dan mempererat semangat persaudaraan antarwarga yang beragam.
“Kami berharap para pelaku usaha dapat memahami kebijakan ini dengan bijaksana. Semua ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Editor: Erwin