Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penghuni rumah tahanan dengan mendistribusikan berbagai peralatan mandi dan kebutuhan kesehatan secara rutin setiap minggu.
Rabu (18/12/2024) hari ini program tersebut dijalankan dengan cara membagikan beberapa kebutuhan seperti sabun mandi, sabun cuci pakaian, pembersih ruangan, sikat gigi, pasta gigi, shampoo, pembalut untuk tahanan wanita dan obat-obatan bagi tahanan yang sakit.
Pembagian kebutuhan ini merupakan langkah penting untuk memastikan para tahanan dapat menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi mereka selama berada di dalam tahanan. "Pembagian ini adalah bentuk pelayanan kami dalam mendukung kesehatan perorangan para tahanan," sebut Benny kepada Korankaltim.com disela kegiatan Rabu (18/12/2024) pagi tadi.
Sementara Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan, program ini juga merupakan upaya untuk melindungi hak asasi para tahanan. "Bagaimanapun, mereka memiliki hak yang harus kita penuhi, meskipun dalam keterbatasan. Hak sebagai manusia harus kita melindungi, mengayomi, dan melayani selama mereka menjalani proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan atau putusan sidang," jelas Sangidun.
Editor: Aspian Nur