Selasa (17/12/2024) hari ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meninjau lokasi yang akan dijadikan Bendali Ampal Hulu tersebut di kawasan Balikpapan Baru bersama sejumlah pejabat terkait, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sekretaris daerah Balikpapan.
Rahmad menjelaskan kalau lahan seluas sekitar 10 hektare di kawasan tersebut memang direncanakan untuk dibangun bozem yang pembiayaannya dilakukan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Namun karena prosesnya memakan waktu yang cukup lama pemkot berencana membuka terlebih dahulu aliran sungai tersebut sehingga dapat menampung volume air lebih banyak.
"Jadi menampung air ke DAS Ampal dan harapan kami ini dapat menangani banjir dengan baik sesuai dengan komitmen kami," ujar Rahmad kepada Korankaltim.com.
Kepala DPU Balikpapan Rita menambahkan, proses pembebasan lahan rencana Bendali Ampal Hulu sesuai dengan Penentuan Lokasi (Penlok)-nya seluas 10 hektare. "Tahun ini kami sudah lakukan proses pembayaran," sebut Rita.
Untuk Detail Engineering Design (DED) atau dokumen teknis kerja detail proyek ini sudah disusun oleh BWS Wilayah IV dengan anggaran sebesar Rp85 Miliar yang direncanakan sejak tahun 2017 dan tidak ada perubahan signifikan pada perencanaan tersebut.
Pemkot Balikpapan telah memenuhi berbagai kelengkapan yang diperlukan untuk kelancaran proyek termasuk penyediaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) "Kami berharap proses pengerjaan bisa segera dimulai dan mendapat kabar baik dari BWS," ucap Rita.
Dengan adanya Bendali Ampal Hulu ini diharapkan dapat mengurangi potensi banjir dan meningkatkan pengelolaan sumber daya air di wilayah Balikpapan.
Editor: Aspian Nur