Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Edy Gunawan kepada Korankaltim.com Jumat (1/11/2024) hari ini.
Dinsos sendiri berkomitmen memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi warga yang memiliki KTP Balikpapan dan tidak memiliki penghasilan tetap untuk memiliki kartu BPJS Kesehatan gratis tersebut.
"BPJS kesehatan gratis ini untuk membantu masyarakat Balikpapan yang bekerja non upah dan yang tidak bekerja," kata Edy.
Pendaftaran program ini dilakukan melalui kelurahan setempat, melibatkan ketua RT dan mendapat persetujuan dari pihak kelurahan hingga masyarakat lainnya.
"Syaratnya harus KTP Balikpapan, bekerja tanpa upah atau tidak bekerja. Didaftarkan melalui RT dan diketahui oleh kelurahan dan kecamatan," paparnya.
Data tersebut selanjutnya diusulkan ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut dan dari situ diketahui setiap bulan ada sekitar seribu usulan bantuan baru masuk untuk diverifikasi.
"Saya lupa data tiap bulannya, tapi bisa mencapai sekitar seribuan hanya sajajumlah tersebut masih berupa usulan dan belum seluruhnya disetujui. Pemerintah Kota Balikpapan berharap dengan adanya program ini, masyarakat kurang mampu dapat lebih terbantu dalam mendapatkan akses kesehatan yang memadai," tutup Edy.
Editor: Aspian Nur