Satpol PP Beri Toleransi untuk Pengamen Selama Tidak Cari Uang di Jalan Raya
1 menit baca184 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memastikan masih memberikan toleransi terhadap pengamen yang mendatangi kafe-kafe untuk mengais rezeki.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono menjelaskan, kalau pengamen yang dimaksud tersebut masih anak -anak maka dipastikan masuk dalam kategori eksploitasi anak dan dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Memang kalau pengamen yang masuk kategori dewasa mereka mengamen dengan mendatangi kafe untuk mencari makan, kami juga tidak terlalu kaku dengan hal itu ," sebut Boedi kepada Korankaltim.com Senin (28/10/2024).
Khusus untuk pangamen yang biasanya beraksi di persimpangan trafficht light maka Satpol PP akan langsung melakukan penertiban karena dianggap menggangu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan maupun pengamen itu sendiri.
"Yang jelas untuk pengamen yang kerap mendatangi cafe atau rumah makan selama mereka tak mengganggu dipersilahkan saja, kecuali dari pemilik kafe ada komplain, pasti ditindak lanjuti," tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat kalau ada pengemis tidak diberi uang yang tujuannya secara tidak langsung membantu mengurangi adanya pengemis di Kota Beriman.
"Pemindahan IKN tak dipungkiri juga berimbas pada persoalan sosial di Kota Balikpapan karena setiap ada pergerakan ekonomi di satu kawasan, pasti ada imbas sosial yang ditimbulkan," tutup Boedi.
Editor: Aspian Nur










