Dalam video tersebut terlihat Tindakan penghadangan dan pelarangan yang dilakukan oknum warga di Balikpapan Barat saat satu diantara pasangan calon (paslon) wali kota Balikpapan hendak menggelar kampanye di daerah tersebut.
Terlihat dalam video berdurasi 18 detik yang beredar di Instagram itu ketika tim paslon bersiap untuk berkampanye beberapa warga menghadang mereka, bahkan spanduk kampanye yang telah terpasang di lokasi turut dicopot secara paksa.
Terkait hal itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan Hamrin Hakim menyebut meski video tersebut sudah beredar namun belum ada pihak yang melapor.
Namun karena sudah tersebar luas di masyarakat, Bawaslu Balikpapan tidak perlu menunggu orang melapor ataupun dari tim kampanye karena video tersebut masuk pada temuan. Mereka akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Balikpapan Barat dan menjadikan video itu sebagai informasi awal untuk selanjutnya digelar rapat pleno dan dibahas bersama pimpinan.
"Kami akan turun melakukan penelusuran meliputi mencari informasi, tambahan bukti-bukti dan lain sebagainya. Jadi prosesnya ke sana," kata Hamrin kepada Korankaltim.com Kamis (10/10/2024).
Untuk saat ini sebelum adanya hasil penelusuran mereka belum dapat menyimpulkan pasal apa mengenai dugaan pelanggaran yang beredar dalam vidio tersebut.
"Apakah itu merusak menghalang-halangi, menghentikan, membubarkan atau apa akan kami cari. Kami perlu informasi yang lain, fakta di lapangan. Selama proses berjalan masih dugaan pelanggaran," tegasnya.
Bawaslu Balikpapan tak tinggal diam karena memang dugaan ada oknum warga menghalang-halangi kampanyenya tersebut dan itu tidak diperbolehkan.
Berdasarkan informasi dari video yang beredar tersebut dugaan awal oknum warga yang bersangkutan melanggar Pasal 187 ayat 4 tentang setiap orang dengan sengaja mengacaukan menghalangi atau mengganggu jalannya kampanye pemilihan gubernur dan wali kota. "Ini kami mulai berkoordinasi. Yang jelas kami sudah bergerak," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur