Kepala Bapedda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan, proses desalinasi air laut dan pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai air baku masih dalam proses melengkapi administrasi.
Murni menerangkan, untuk realisasi desalinasi air laut itu diakuinya membutuhkan waktu panjang minimal dua tahun. Hal itu juga menyusul adanya kajian harga jual air bersih terlalu besar.
"Sehingga masyarakat Balikpapan tak sanggup, sementara dalam Peraturan Gubernur (Pergub) ada batas maksimal harga jual air bersih. Dan hasil kajiannya desalinasi air laut waktu itu sekitar Rp30 ribu perliter termasuk market pasarnya yang kurang besar," ujarnya Selasa (8/10/2024).
Sementara mengenai suplai air baku dari Sungai Mahakam, Murni harapkan ke depan dalam pengelolaanya dapat diambil alih oleh kementerian. Sehingga dalam hal ini pihaknya tidak perlu lagi mengelola air baku melainkan langsung air bersih yang dibeli.
Tak kalah penting, dalam pembanguna pipa jaringan penghubung air dari Mahakam ke Balikpapan diharapkan juga dapat diambil oleh kementerian. Karena jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pipanisasi tidak akan memadai.
“Untuk pengerjaan pipanya itu bisa mencapai Rp2,3 triliun untuk 55 Km, kita belum sanggup dengan APBD yang terbatas,” pungkasnya.
Editor: Supiansyah