Satpol PP Balikpapan Tertibkan Puluhan Pom Mini
1 menit baca751 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menggelar razia pom mini pada Selasa (10/9/2024) siang.
1 menit baca751 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menggelar razia pom mini pada Selasa (10/9/2024) siang.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, razia ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan pada 4 Januari 2024 lalu.
"Jadi hari ini kami menertibkan pom mini yang tidak sesuai dengan edaran. Karena sudah beberapa bulan kami berikan waktu untuk melengkapi perizinannya. Dan apabila tidak lengkap, kami lakukan penertiban dan selanjutnya kami lakukan sidang," ujarnya kepada awak media.
Penertiban ini menyasar dua Kecamatan, yakni Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur. Dari penertiban itu, puluhan pom mini diangkut ke dalam truk.
Adapun sejumlah pelanggaran yang didapati dalam razia pada kesempatan tersebut yakni rata-rata mereka tidak tidak melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanannya, kemudian izin niaga usahanya.
"Kami imbau mengimbau kepada pelaku usaha pom mini agar melangkapi izin sesuai dengan edaran wali kota dalam penggunaan pom mini," pungkasnya.
Editor: Supiansyah







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG