PS Panit II Binmas Polairud Polda Kaltim, Bripka Taufik mengatakan bahwa penyu yang ditemukan warga terjaring nelayan pada Selasa (3/9/2024) malam dalam kondisi sehat. Penyu lekang tersebut memiliki panjang 60 cm dan lebar 60 cm serta panjang total dari kepala hingga kerapas mencapai 82 cm. Penyu ini diketahui berjenis kelamin jantan.
"Benar, sudah dua kali dalam minggu ini nelayan melaporkan penemuan penyu yang terjaring. Mungkin karena pengaruh cuaca dan angin selatan, penyu terbawa ombak hingga masuk ke jaring nelayan. Beruntung, nelayan di Manggar sudah memahami pentingnya melaporkan hal seperti ini, mengingat penyu merupakan hewan yang dilindungi," kata Bripka Taufik kepada Korankaltim.com, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa nelayan di Manggar telah diberikan edukasi secara terus-menerus mengenai penanganan satwa laut yang dilindungi. Setiap kali terjadi penemuan penyu atau satwa lainnya, mereka segera melapor ke Polairud atau Dinas Perikanan setempat.
"Dengan laporan tersebut, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi penyu sebelum dilepaskan kembali ke laut. Jika penyu ditemukan dalam kondisi tidak sehat, kami akan melakukan konservasi terlebih dahulu. Beruntung, penyu yang ditemukan tadi malam dalam kondisi sehat dan ukurannya cukup besar," tambahnya.
Di perairan Balikpapan lanjut Taufik, penyu yang paling sering ditemui adalah penyu lekang, penyu hijau, dan penyu sisik. Ketiga jenis ini termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi, dan Taufik menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap penemuan satwa laut yang dilindungi.
"Kami akan terus memberikan edukasi kepada warga bahwa penting untuk segera melaporkan setiap penemuan biota laut yang dilindungi. Penanganan cepat sangat penting agar satwa-satwa ini tidak punah," tutup Taufik.
Editor: Supiansyah