Menurut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, kegiatan digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilakukan karena ada 546 pemerintah daerah di Indonesia sehingga KPK tidak bisa melihat satu persatu. Karena itulah agar bisa massif mereka melakukan modal pengukuran dan mengajak Kemendagri untuk melakukan pengukuran.
"Yang akan dilihat mulai dari administrasi, pemanfaatan sampai dengan kepemilikannya karena masih banyak BMD yang dikuasai masyarakat dan pihak yang tidak berhak," ungkap Didik kepada Korankaltim.com disela kegiatan.
Karena itu melalui pengukuran ini diharapkan bisa cepat terpetakan sehingga mana yang bermasalah, dapat dengan cepat ditangani. Untuk di daerah sendiri kebanyakan ditemukan masalah berkaitan dengan BMD terkait aset tanah dan yang KPK garis bawahi adalah tanah-tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga ataupun masyarakat ataupun orang yang tidak berhak.
Yang kedua yaitu pemanfaatan dan kerjasama adalah terkait kerjasama atas aset-aset tidak maksimal. yang bisa memberikan keuntungan dan kepada pemasukan pemerintah daerah.
"Jadi melalui kegiatan ini agar yang berkaitan dengan BMD catatan administrasinya benar karena berawal dengan catatan tidak benar sehingga bisa menjadi masalah," jelasnya.
Sementara Dwi Satriany Unwidjaja, Kasubdit BMD Wilayah II menambahkan, tujuan kegiatan ini tak lain ntuk meningkatkan pendataan dokumen-dokumen yang tata kelola yang optimal.
“Kalau sekarang sudah digunakan tapi dokumen tidak jelas, itu yang kami usahakan dioptimalkan agar barang milik daerah bisa meningkatkan PAD,” kata Dwi.
Seketaris Dearah Kota (Sekdakot) Kota Balikpapan Muhaimin menyampaikan ucapan syukur terkait aset ini diangkat oleh KPK.
Melalui kegiatan ini teman-teman dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan di dorong untuk memacu mengurus semua aset-aset yang sekrang belum bersertifikat. "Alhamdulillah progresnya sudah membaik,"kata Muhaimin.
Saat rapat koordinasi di KPK ada satu permasalahan daerah yakni indeks asset dan Balikpapan berusaha supaya aset yang didapatkan dan tidak memiliki alas hak yang legal agar bisa diupayakan menjadi sertifikat.
Untuk jumlahnya aset pemkot sangat banyak ada sekitar ratusan. Selama ini aset yang dibeli yang jadi kelemahan tidak ada pencatatan atau tidak valid juga pengamanan aset yang lambat sehingga aset tersebut dikuasai masyarakat. “Padahal kalau aset tersebut ada sertifikatnya juga akan menaikan nilai aset pemkot," tutup Muhaimin.
Editor: Aspian Nur